USHUL FIKIH. Pustaka Amani
- Rp 90.000 Rp 72.000
- Availability: In Stock
USHUL FIKIH
Buku ini merupakan sebuah karya besar yang ditulis oleh Syaikh Muhammad al-Khudhari Biek, Inspektur Kementrian dan Dosen Sejarah Islam di Universitas Mesir. Kitab ini didasari pengamatan penulis bahwa dari kitab-kitab ulama salaf dan bahkan ulama khalaf, tidak ada yang menjelaskan kaidah dasar yang diakui oleh syar'i dalam pembentukan hukum dan menjadi dasar dalil qiyas. Padahal "terlepas dari pro dan kontra terwujudnya hukum dengan ijtihad dan qiyas" kaidah-kaidah inilah yang banyak membantu para mujtahid dalam mendalami dan menetapkan hukum dari Syar'i dengan pertimbangan kemaslahatan umat manusia.
Dalam studi tentang syariat Islam, menurut H. Abd. Salam, Dekan Fak Syari'ah IAIN Sunan Ampel Surabaya, Ilmu Ushul Fiqih menjadi bagiannya yang penting. Oleh karena itu Perguruan Tinggi Agama Islam di Indonesia seperti IAIN, STAIN, UIN, dan PTAI Seasta senantiasa meletakkan ilmu tersebut sebagai komponen penting dalam kurikulum studinya. Di dalam struktur kurikulum Fakultas Syari'ah IAIN Sunan Ampel Surabaya, Ilmu Ushul Fiqih diposisikan sebagai Mata Kuliah Dasar Keahlian yang harus dikaji oleh mahasiswa pada semua jurusan.
Di antara literatus Ushul Fiqih yang dijadikan acuan, kitab Ushul Fiqih karya Syaikh Muhammad al-Khudhari Biek merupakan literatus yang wajib dibaca oleh mahasiswa.