Kitab Bulughul Maram adalah kitab yang dikenal luas di seluruh dunia Islam, bahkan telah menjadi panduan primer bagi kalangan yang sangat luas. Kitab ini menjadi kajian pokok dan materi pengajaran wajib di berbagai jenjang pendidikan yang formal maupun yang non formal, di seluruh dunia Islam. Dan sejak awal munculnya di dunia Islam, buku Bulughul Maram telah menjadi buku primer best seller hingga saat ini. Banyak buku diklaim oleh media sekuler sebagai best seller, akan tetapi tidak seperti kitab Bulughul Maram yang best seller sepanjang masa. Kitab Bulughul Maram ini, baik yang asli berbahasa Arab maupun yang terjemahan dalam berbagai bahasa dunia, telah diterbitkan oleh berbagai penerbit dan berbagai versi, dan semuanya laris hingga saat ini.
Bulughul Maram ini telah mendapat pujian dari banyak para ulama sebagai kitab himpunan hadits-hadits hukum dan fikih Islam paling ringkas dan paling padat. Karena itu, begitu banyak dan luas hadits-hadits hukum dan fikih dalam Islam yang harus dipelajari seorang Muslim, bisa dimulai mendalaminya dengan kitab Bulughul Maram. Sekalipun ringkas, kitab ini memuat hadits-hadits yang paling pokok dalam hukum Islam, dalam semua masalah hukum dan fikih yang paling dasar: Kitab “Thaharah”; “Shalat”; “Zakat”; “Puasa”; “Haji”; “Jual beli”; “Pernikahan”; “Jinayat (Hukum perdata)”; “Hudud (hukum pidana)”; “Jihad”; “Makanan dan Minuman”; “Sumpah, Nadzar dan kehakiman”, dan “Masalah-masalah Fikih Beragam”.
Ini ditambah oleh kenyataan lain yang tak terbantahkan, yaitu kedudukan penulisnya sebagai seorang pakar yang utama dalam ilmu secara umum dan ilmu hadits secara khusus. Kedudukan tinggi beliau ini, bahkan ditegaskan oleh pernyataan banyak ulama bahwa beliau adalah orang yang terakhir yang meraih gelar amirul mu`minin dalam hadits dan ilmu hadits, yang merupakan gelar tertinggi dalam disiplin ini.
Nah, karena begitu penting urgensi dan kedudukan kitab Bulughul Maram ini dalam hukum dan fikih Islam, maka banyak para ulama telah mensyarahnya, agar hadits-hadits hukum di dalamnya mudah dipahami oleh seluas mungkin masyarakat muslim. Maka syarah Bulughul Maram adalah suatu yang sangat penting, karena dengan syarah inilah hadits-hadits hukum yang paling mendasar untuk diketahui orang Islam, yang termuat dalam kitab ini, menjadi terurai dan mudah diamalkan. Dan di antara syarah yang kita kenal secara luas adalah Subulus Salam, milik Imam ash-Shan’ani; Taudhih al-Ahkam, Milik Syaikh Abdullah bin Ali Bassam; Fathul Dzil Jalali wal Ikram, milik Imam Muhammad bin Shalih al-Utsaimin; Fiqhul Islam milik Syaikh Abdul Qadir Syaibah al-Hamd yang merupakan kitab asli dari buku yang kita resensi kali ini; dan lain sebagainya
Masing-masing syarah itu tentu memiliki karakter, kelebihan dan keistimewaan tersendiri, dan masing-masing penerbit juga memiliki pertimbangan masing-masing dalam memilih naskah yang baik untuk diterbitkan.